Quantcast
Channel: FAKULTAS KEDOKTERAN
Viewing all articles
Browse latest Browse all 704

Visitasi Akreditasi BAN PT di Program Studi Magister Keperawatan

$
0
0

Program Studi Magister Keperawatan – Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FKUB) melaksanakan proses akreditasi yang dilaksanakan oleh Assesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN – PT) yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada hari Selasa – Rabu (2-3/7) kemarin.

Dalam visitasi akreditasi ini pihak BAN PT mengirimkan 2 Asesor yaitu : Dra. Setyowati, SKp., Ph. D (Universitas Syiah Kuala – Aceh) dan Dr. Untung Sujiyanto, S. Kp., M. Kes.

Pembantu Dekan I FKUB, Dr. dr. Sri Andarini, M. Kes dalam sambutannya menyampaikan, kami sangat berterima kasih kalau ada masukan dan hal – hal yang perlu kami siapkan dalam menghadapi proses akreditasi bagi prodi baru kami, untuk selanjutnya kami akan menambahkan dan segera melakukan perbaikan untuk memenuhi standart prosedur akreditasi yang dibutuhkan.

Sementara itu Dra. Setyowati, SKp., Ph. D selaku ketua tim asesor dari BAN PT menambahkan, kami ini mendapatkan mandat dari Dikti untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan borang berdasarkan standart yang telah di tentukan. Tentunya kami sudah melewati prosedur dan ketentuan bebas hubungan kerja dari institusi FKUB dan sebagai asesor kami harus memandang secara objektif setiap prodi yang akan kami visitasi.

Selanjutnya ia menambahkan, Standar akreditasi adalah tolok ukur yang harus dipenuhi oleh  program studi. Standar akreditasi terdiri atas beberapa parameter (indikator kunci) yang dapat digunakan sebagai dasar (1) penyajian data dan informasi mengenai kinerja, keadaan dan perangkat kependidikan  program studi, yang dituangkan dalam instrumen akreditasi; (2) evaluasi dan penilaian mutu kinerja, keadaan dan perangkat kependidikan  program studi, (3) penetapan kelayakan  program studi untuk menyelenggarakan program-programnya; dan (4) perumusan rekomendasi perbaikan dan pembinaan mutu  program studi tersebut. Standar akreditasi  program studi  mencakup standar tentang komitmen program studi terhadap kapasitas institusional (institutional capacity) dan komitmen terhadap efektivitas program pendidikan (educational effectiveness), yang dikemas dalam tujuh standar akreditasi, yaitu: 1. Visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian, 2. Tata pamong,  kepemimpinan, sistem pengelolaan, dan penjaminan mutu, 3. Mahasiswa dan lulusan 4. Sumber daya manusia, 5. Kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik, 6. Pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi, 7. Penelitian dan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Dekan yang didampingi oleh Pembantu Dekan I, Pembantu Dekan II, Pembantu Dekan III, Kaprodi dan Sekprodi S2 Keperawatan, Para Dosen dan Staf Kependidikan FKUB.  (An4nk)


Viewing all articles
Browse latest Browse all 704

Trending Articles